SENDAWAR - Kamis, 14 November 2019 BPS Kabupaten Kutai Barat diundang pada rapat koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral yang diadakan oleh Diskominfo Kutai Barat di pemerintahan kabupaten kutai barat. Kegiatan ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan se Kutai Barat, Polres, PDAM dan PLN. Pertemuan diadakan di ruang pertemuan Lantai 2 BP3D.
Pada pertemuan ini, Kepala Badan Pusat Statistik Kutai Barat, Widiyantono, menyampaikan sosialisasi mengenai sosialisasi Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres 39/2019. Kondisi data saat ini sulit untuk mencari data pemerintah, terdapat perbedaan data statistik antar instansi dan adanya perbedaan data geospasial antar instansi. Dengan terbitnya Perpes RI no 39/2019 tentang Satu Data Indonesia diharapkan data pemerintah dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui Pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.", kutipan dari Presiden RI, Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2019.