Apa Itu Regsosek? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Untuk Berita dan Update terkait Rekrutmen Calon Mitra BPS Kab. Kutai Barat, dapat dilihat di akun instagram resmi BPS Kubar atau contact person (081255030595)

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kubar, ikuti akun instagram Resmi BPS Kubar

Apa Itu Regsosek?

Apa Itu Regsosek?

11 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Siap Mencatat Untuk Membangun Negeri? Sahabat Data, Indonesia mengoptimalkan basis data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendorong Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, dari sektor kependudukan hingga kesehatan. Data Regsosek akan terintegrasi dengan data lainnya yang bertujuan untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah. Data yang terkumpul di 2022 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada 2024. Pendataan Regsosek akan berlangsung pada 15 Oktober-14 November 2022. Mari #MencatatUntuk Membangun Negeri! Sahabat Data, simak pula arahan Presiden RI Jokowi @jokowi tentang pentingnya Regsosek untuk Reformasi Sistem Perlindungan Sosial ya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

 Pelopor Data Statistik Terpercaya untuk SemuaBadan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat Jl. Sendawar Raya (Jalur II) No. 4 Kompleks Perkantoran Sendawar Telp. (0545) 4046036 Kode Pos 75776 e-mail : bps6402@mailhost.bps.go.id Facebook : BPS Kab. kutai Barat

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik